Halosumsel.com-
Mengejutkan publik, yang tiba-tiba Kepala Dinas pertanian dan dua orang pejabat dilingkup Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Kabupaten Banyuasin menyatakan mundur dan berhenti dari jabatan mereka. Ketiga pejabat tersebut, Kepala Dinas Ir H Syamsul Bakhri Msi, Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pertanian M Saman SP Msi dan Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura (TPH) Sarjono SP.
Pengunduran ini sesuai dengan surat nomor 521/1446/Peternak-TPH/2016 tertanggal 5 Agustus 2016 dan ditandatangani ketiga pejabat tersebut. Surat pengunduran ini ditujukan kepada Bupati Banyuasin dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Banyuasin dan Kepala BKD Banyuasin.
Dari surat tersebut, alasan pengunduran diri mereka bahwa sudah lama menjabat dan dibutuhkan penyegaran dan karena kondisi kesehatan yang kurang menunjang.
Pengunduran diri ketiga pejabat Distanak Banyuasin ini juga disampaikan oleh Ir H Syaiful Bakhri Msi saat rapat mitra di Komisi II DPRD Banyuasin, Senin (8/8). “Ya tadi Pak Syaiful Bakhri saat rapat dengan Komisi II menyatakan mundur dari jabatannya,”kata Ketua Komisi II DPRD Banyuasin, Arisa Lahari SH saat di konfirmasi.
Pengunduran diri ketiga pejabat Distanak Banyuasin ini juga disampaikan oleh Ir H Syaiful Bakhri Msi saat rapat mitra di Komisi II DPRD Banyuasin, Senin (8/8). “Ya tadi Pak Syaiful Bakhri saat rapat dengan Komisi II menyatakan mundur dari jabatannya,”kata Ketua Komisi II DPRD Banyuasin, Arisa Lahari SH saat di konfirmasi.
Tidak hanya Syaiful saja dikantor itu terang Politisi PDIP ini, ada dua pejabat lain yang juga menyatakan mundur dan berhenti dari jabatan mereka yakni Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian M Saman SP Msi dan Kabid Produksi TPH Sarjono SP. “Pernyataan mundur ketiga pejabat ini didengar oleh seluruh anggota Komisi II yang hadir dalam rapat mitra dengan Distanak,”tegasnya.
Dari penjelasan Syaiful terang Arisa Lahari pengunduran diri ketiga pejabat ini terkait besarnya target produksi Padi tahun 2017 yang tidak mungkin tercapai karena luas tanam yang tidak memungkinkan. Dari penjelasan pak Syaiful tadi, luas tanam tahun 2016 304.558 hektar dan ditambah 5 persen sehingga luas tanam yang sudah dipakai tahun 2016 seluas 319.789 hektar. “Sedangkan target tahun 2017 luas tanam 50.000 hektar, artinya ada kekurangan lahan seluas 269.789 hektar. Bahkan ditambah 36,8 persen pun luas tanam maka Target ini tidak akan bisa dilaksanakan,”tegasnya.
Tidak mau terjadi kegagalan, maka lanjut Lahari, Syaiful dan kawan-kawan menyatakan mundur. “Dari perhitungan mereka, 50.000 hektar yang ditargetkan sulit untuk dicapai,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam SH mengaku sudah mendengar informasi mundurnya Kadistanak Banyuasin tersebut. “Suratnya belum saya terima, tapi informasi dari Ketua Komisi II memang benar pak Syaiful dan dua kepala bidang mengundurkan diri, dan ini terkait program pemerintah pusat,”katanya.
Dijelaskan Politisi Senior Golkar ini bahwa target lahan 50.000 hektar tersebut merupakan program pusat, artinya perlu dilakukan koordinasi antara Kabupaten, Provinsi dan Pusat terkait masalah tersebut dan jangan sampai program tersebut tidak jalan karena menyangkut anggaran maupun peralatan alnsintan yang sudah disalurkan kepada para petani. “Saran saya,Pemkab Banyuasin segera lakukan evaluasi dan koordinasi dengan Pemerintah pusat dan Provinsi,”tandasnya. (waluyo)
