Halosumsel.com –
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang banyak terjadi di kota-kota di Indonesia khususnya di Pulau Jawa tak berpengaruh di kota Palembang sebab tercatat masih sedikitnya perusahaan industri yang berada di kota Palembang dan tidak menunjukkan adanya PHK karyawan.
Dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang, Isnaini Madani mengatakan kebanyakan perusahaan dikota Palembang bergerak dibidang jasa sehingga tidak ada perusahaan yang terpuruk karena mengalami kerugian
” Misalkan saja pada perusahaan Ford, dikota Palembang hanya sebagai tempat penjualannya saja bukan pabrik perakitan sehingga tidak banyak yang di PHK,” ungkapnya beberapa saat yang lalu.
Tercatat ada 22 kasus PHK yang terjadi dikota Palembang namun Isnaini menjelaskan PHK itu bukan dikarenakan keterpurukan perusahaan dan masih dianggap dalam batas yang normal.
” Jikalau saja memang ada perusahaan yang melakukan PHK kepada karyawannya maka perusahaan tersebut wajib melapor kepada Disnaker. Karena Disnaker fungsinya untuk pembinaan jadi kita mencatat seluruh karyawan yang di PHK sehingga akan kita bina nanti,” jelas Isnaini
Lanjutnya, karyawan yang di PHK pun boleh melapor ke Disnaker jika perusahaan yang memberhentikannya belum mengeluarkan tunjangan atau belum memenuhi semua hak karyawan.
“Kita berusaha untuk memediasi jika ada perselisihan antara perusahaan dan karyawan,” tandas Isnaini.
(aisyah)
