Empat Lawang, Halosumsel- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang menjamin kualitas dan keamanan makanan bagi warga binaan melalui proses penyediaan makanan yang sesuai dengan standar berlaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Lamarta Surbakti, AMd.IP, SH, MH. Kamis 19 Juni 2025

Lamarta menjelaskan bahwa proses penyediaan makanan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang dilakukan secara sistematis dan terukur. “Pertama, kami lakukan apel pengarahan petugas dapur untuk memastikan semua prosedur dipahami dengan baik,” ujarnya.

Setelah itu, bahan makanan yang masuk ke dalam Lapas diperiksa kualitas dan kuantitasnya sebelum dilakukan penimbangan. “Bahan makanan yang masuk harus memenuhi standar gizi dan kebersihan sebelum diproses lebih lanjut,” tambah Lamarta.

Tahap selanjutnya adalah persiapan pengelolaan bahan makanan, di mana bahan-bahan tersebut diolah dengan memperhatikan nilai gizi dan kebersihan. Proses penyajian makanan juga diawasi ketat untuk memastikan makanan yang disajikan layak dikonsumsi.

Setelah makanan siap, dilakukan pendistribusian kepada warga binaan secara tertib dan merata. “Kami pastikan semua warga binaan mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi,” tegas Lamarta.

Tahap terakhir dalam proses ini adalah pembersihan alat masak. Semua peralatan yang digunakan dicuci dan disimpan dengan rapi untuk menjaga higienitas dapur Lapas.

Lamarta menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan untuk memenuhi hak warga binaan atas makanan yang layak, sekaligus mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IB Empat Lawang.

Dengan sistem yang teratur ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, sesuai dengan standar kesehatan dan peraturan yang berlaku.

Sofuan