Musi Banyuasin, Halosumsel -Kepolisian Resor (Polres) Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel mencanangan Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang).

Kapolsek Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel IPTU Deby Apriyanto SH memasang langsung identitas Kampung Tangguh Anti Narkoba berupa plang di Desa gerbang pintu masuk Sumsel dari arah Jambi, Jalintim Palembang Jambi, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Jum’at (9/12/22) siang.

Dibantu Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Bayung Lencir, pemuda, masyarakat dan Kepala Desa Sukajaya Sunarto, pemasangan plang ini sebagai bentuk upaya preventif menjaga Kecamatan Bayung Lencir dari bahayanya pengaruh Narkoba.

“Tidak hanya berpengaruh terhadap pelaku saja, Narkoba bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat. Artinya harus segera diantisipasi dengan cara apapun,” ujar Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto SH.

Narkoba menjadi perhatian khusus juga pemerintah desa Sukajaya, menurut Kepala Desa Sukajaya, Sunarto pihaknya sangat bangga telah diberikan stampel sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Mari kita bersama perangi narkoba. Banyak cara memerangi narkoba ini, untuk remaja dan pemuda sejak sedini mungkin memerangi narkoba dengan kegiatan kegiatan positif, dan cara lainnya lagi,” Pungkasnya. ( Wan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *