Halosumsel.com –
Uli Simatupang (45), yang tercatat sebagai Perumahan Bukit Sejahtera Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I menambah panjangnya barisan korban pencurian saldo tabungan di mesin ATM dekat rumahnya, Minggu (13/3) siang. Tanggung-tanggung, akibatnya Ibu Rumah Tangga ini harus kehilangan uang sebanyak Rp 110 juta.
Dihadapan petugas piket SPKT Polresta, korban mengatakan kalau dirinya hendak menarik sejumlah uang. Sesampainya disana, kartu ATMnya tersangkut. Bertepatan itu, dua pelaku yang berpura-pura baik dan tidak saling kenal datang menghampiri. Tidak disangka, mereka ini satu komplotan yang sukses menguras tabungan korban.
“Saat tersangkut, dua pemuda datang menolong. Dia memasukkan kartu ATM saya. Karena nyangkut, dia terus berusaha mendorong dengan kartu ATMnya. Usaha itu tidak berhasil, namun saya sudah terlanjur menekan PIN, sementara kartu saya tidak juga keluar. Lalu saya menghubungi suami untuk minta diblokir. Betapa terkejutnya saya, ketika pihak bank mengatakan kalau saya sudah melakukan penarikan sebanyak Rp 110 juta,” terangnya kesal.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk sedang menindaklanjuti laporan korban dengan bukti : LP/B-679/III/2016/Sumsel/
“Laporannya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya. (selfy)

