Pagaralam, Halosumsel -Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam menggeledah kantor Dinas PUTR
Jum,at sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kejari kota Pagaralam Muhammad Hasan Pakaja SH didampingi kasi pidsus Andi Pramono, SH dan beberapa staf dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, penggeledahan difokuskan pada ruang bidang Binamarga.

Penggeledahan yang berlangsung hampir tiga jam ini terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi dibidang Binamarga terkait proyek peningkatan bahu jalan yang berada di Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam, berdasarkan keterangan Kejari Kota Pagaralam kepada awak media Jumat ,15 Agustus 2025 ditemukanya kerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp. 716.000.000 (Tujuh Ratus Enam Juta rupiah) berdasarkan hasil dari Audit BPK.” Tegas Kajari Pagaralam. ”ya hari ini kita melakukan penggeledahan di kantor PUTR
Kita masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan bukti bukti.” Ungkapnya.

Ojie