Pagaralam, Halosumsel – Puluhan orang yang mengatas namakan keluarga tersangka Angga Yuda Pratama terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur berdemo didepan Kejaksaan Negeri kota Pagar Alam
Dalam aksinya keluarga tersangka meminta Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini untuk dicopot.
Desakan pencopotan PJU oleh keluarga tersangka Yuda ini lantaran mereka menilai PJU Ulfa Nurhayati tidak profesional dalam menganani kasus dan dituding juga melakukan intimidasi kepada tersangka Yuda selama proses pemeriksaan.
“Kami minta Kajari mencopot jaksa Ulfa sebab tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, ia pernah melakukan intimidasi kepada adik Yuda untuk memaksa mengakui perbuatan pelecehan dan kami nilai dia juga mempunyai motif pribadi sehingga kami duga Ulfa tidak objektif memeriksa kasus ini dan kami desak Jaksa untuk membebaskan Yuda karena kami duga ada rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus ini.” Ungkap Kafi jubir pendem. Rabu (09/08/2023)
Tiga orang perwakilan pendemo kemudian di ajak masuk untuk mediasi oleh Kasi Intel Kejari Sosor Panggabean di ruang rapat Kejari Pagar Alam dimana sempat terjadi debat panas antara jubir pendemo dengan Kasi Intel dimana perwakilan pendemo Kejari untuk segera mencopot Ulfa sebagai PJU dan segera membebaskan Yuda.
Menanggapi tuntutan itu Kasi Intel Sosor Panggabean menyatakan akan mempertimbangkannya namun ditegaskannya proses pencopotan JPU tidak bisa semerta-merta didasari tuntutan para pendemo sebab ada mekanismenya sesuai aturan kejaksaan.
“Kami tidak bisa langsung menuruti tuntutan bapak-bapak semua untuk mencopot langsung PJU dalam kasus ini sebab ada mekanisme dan aturannya soal itu apalagi tuduhan kepada PJU kami yang bapak-bapak sampaikan juga tidak disertai bukti sehingga untuk sementara tuntutan bapak-bapak tetap kami pertimbangkan dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” Tegas Kasi Intel
Diruang rapat itu juga sempat terjadi adu mulut antara jubir pendemo dengan Kasi Intel dimana Al Kafi yang mewakili para pendemo mendesak Sosor untuk menghadirkan PJU Ulfa dan tersangka Yuda untuk dipertemukan sekaligus mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut namun langsung ditolak oleh Sosor.
Usai berdemo di Kejari para Pagar Alam, rombongan keluarga Yuda kemudian menuju kantor Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang kasus pelecehan ini yang beragendakan pembacaan Eksepsi terdakwa.
Kronologis kasus ini hingga sampai ke persidangan berawal dari laporkan atas dugaan pelecehan anak dibawah umur pada bulan Mei yang lalu, dimana Yuda diduga menggerawangi tubuh anak tersebut di sebuah room karaoke, dari kejadian itu kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan Yuda ke Polres Pagar Alam. Ojie

