Palembang,  Halosumsel. Co. Id

Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan melalui divisi Imigrasi, dan tim pora dan instansi terkait mengamankan 20 orang warga negara asing terdiri dari beberapa negara hal dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hurry saat melakukan konferensi pers Kamis (10/1) di Aula Kantor Kemenkumham Sumsel Jalan Sudirman Palembang

Dikatakan Sudirman, ” Ini merupakan tindakan lanjut dari operasi intelijen kita, kita mencium adanya WNA yang melakukan kegiatan tanpa izin, setelah kita lakukan penyelidikan ditemukan adanya aktifitas WNA tersebut melakukan kegiatan kerja di sebuah hotel, ” Ungkapannya

Lanjut Sudirman, ”

Ada informasi beberapa orang asing memasuki wilayah Sumsel dan melakukan operasi intelijen, pejabat imigrasi melakukan penyelidikan dan pengamanan orang asing

Ini dibawah kepala divisi imigrasi, memasuki hotel di Jalan R. soekanto Novotel dan ditemukan 20 rang WNA yang melakukan pengobatan, berdasarkan paspor mereka hanya bebas visa, mereka melakukan kegiatan bekerja dan komersil

Dikatakan sudirman,”Sekali terapi mereka bekerja dengan tarif 4.5 juta dan tidak memiliki izin dari dinas kesehatan

Imigrasi hanya terbatas tugas keimigrasian dan mengatur keluar masuknya WNA

Ada 20 WNA terdiri Malaysia 16, 2 RRC dan 1 Belgia dan 1 hongkong dan mereka menyalahi aturan yang berlaku

Kami sangat apresiasi divisi imigrasi wilayah dan daerah yang terus melakukan pengawasan secara intensif

Kita sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, mereka ditemukan disebut yah hotel, kita belum mengetahui siapa yang bawa dan pihak hotel akan kita minta keterangan, sampai saat ini mereka belum memberikan keterangan, kita duga ada yang mengorganisasi sejak 2-3 hari,
Ada satu tempat di ballroom, mereka sudah melakukan di beberapa wilayah Indonesia, ” Kata Sudirman

Kasus ini akan kita proses hukum karena sudah melakukan pelanggaran berat, ” Tandasnya (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *