Palembang, Halosumsel.co.id –Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan melaksanakan Rapat Kerja Pembiayaan Perumahan, dimana dengan mengambil topik “pilot project green and affordable housing”, Kegiatan ini dipusatkan di grandballroom Santika Premiere Hotel. Jumat (19/11/2021).

Dihadiri oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Ir Herry Trisaputra Zuna, SE.,MT, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan R Haryo Bekti Martoyoedo, ST.,MSCE, dan diisi beberapa narasumber yakni Direktur Umum dan Hukum PPDPP, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT SMF, Kepala Divisi Perencanaan Strategis Perum Perumnas, dan Kepala Divisi Subsidizer Mortgagae BTN.

Dikatakan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan R Haryo Bekti Martoyoedo, ST.,MSCE, rapat kerja ini merupakan bagian perumahan, dan kami mengadakan disini karena ada beberapa pilot project yang kami lakukan di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Salah satunya project dimana ada perumahan yang ramah lingkungan yakni green di didaerah Gandus. Dengan harapan ini bisa menjadi salah satu contoh untuk kedepannya,” ujarnya.

Kemudian, dimana bisa mengadop dan mengadaptasi green housing diperumahan subsidi.

“Kami juga disini melakukan dengan mengundang berbagai stakeholder yang terkait itu sebagai pilar dari ekosistem pembiayaan perumahan, dan kosistem perumahan. Dimana kami mengundang perbankan, PT SMF, dan dari Perum Perumnas,” ungkapnya.

Masih menurutnya, ini bisa di jadikan menjadi motor kedepan sehingga dengan adanya masing-masing pihak itu melakukan tugasnya dengan baik, diharapkan kedepannya agar kita menjadi lebih baik lagi.

“Baik dari komposis sisi kualitas bangunan, dari sisi bagaimana nanti pembiayaannya, supaya rumah yang dihasilkan itu berkualitas baik, tetapi juga terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, ketika ditanya untuk mengenai fasilitas umum, sebenarnya fasilitas umum dalam konteks pembangunan rumah pengembang itu sudah termasuk dalam biaya yang harus disiapkan oleh pengembang, dan itu nanti menjadi harga jual kepada masyarakat.

“Pada saat mereka membangun perumahan dan menjual kepada masyarakat, itu sudah termasuk fasilitas umumnya,” bebernya.

Masih disampaikannya, karena bisa saja yang formal lewat pengembang, informal bangun sendiri dengan kemampuan mereka, tetapi kita fasilitasi, karena pemerintah tidak membedakan antara formal ataupun non normal.

“Kenapa kita mengambil tema tersebut, kami membuat suatu pilot project bagaimana mengadaptasikan konsep green kedalam rumah subsidi,” jelasnya. (Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *