Palembang, Halosumsel- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Selatan pada 27 November 2024, Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat dan peserta pemilu untuk menghindari praktik politik uang dan kampanye hitam (black campaign).
“Kami pengawas pemilu di Sumsel ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa kami siap mengawasi pemilihan umum di Provinsi Sumsel,” ujar Kurniawan. Ketua Bawaslu Sumsel ini juga menjelaskan, Bawaslu akan memantau setiap tahapan pemilihan 2024.
Mulai dari pengawasan masa kampanye yang telah berlangsung, hingga nanti akan berlanjut ke pengawasan logistik dan puncaknya pada saat pemungutan dan penghitungan suara. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan semua pihak serta menangkal isu-isu negatif seperti politik uang, netralitas, dan lain-lain,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Sumsel berharap stakeholder terkait secara intens menjalin sinergitas di wilayah masing-masing. ”Mari bersama-sama memantau dan mengawasi Pilkada serentak tahun 2024. Sehingga tercipta suasana kondusif yang jauh dari kampanye hitam, hoaks dan money politics,” kata Kurniawan.
Stop Kampanye Hitam
Sementara itu Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP) Dr. Ade Indra Chaniago, M.Si, Dr. Ade Indra Chaniago menegaskan para paslon untuk berlaku bijak.
Stop cara-cara berkampanye yang bisa merusak demokrasi. Stop politik uang, menyebarkan hoakx dan kampanye hitam tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga menghalangi terpilihnya pemimpin berkualitas. “Praktik ini membuat masyarakat memilih karena iming-iming uang, bukan berdasarkan kompetensi calon. Hal ini menjadi tantangan besar bagi demokrasi kita,” ungkapnya.
Menurut Ade, pendidikan politik harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Hanya sekitar 10 persen pemilih di Indonesia yang rasional. Sisanya masih didominasi oleh pemilih tradisional. Jika masyarakat cerdas, praktik money politic akan sulit berkembang,” tambahnya.
Di sisi lain, terdapat pula kampanye hitam atau black campaign yang sering kali berisi informasi palsu atau menyerang karakter lawan politik dengan cara yang tidak sah, juga menjadi ancaman besar bagi demokrasi.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, menyebut kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.
Pada umumnya kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan. Meski begitu, dalam praktiknya tak jarang materi dan pelaku kampanye memainkan politik kotor.
Misalnya menyebarkan tentang hal-hal yang negatif untuk menyudutkan lawan politik, bahkan ada yang masuk dalam kategori kampanye hitam atau berita hoaks/bohong. Melalui ajakan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, baik pemilih maupun peserta Pilkada, dapat memahami bahwa proses pemilu yang bersih dan transparan adalah kunci untuk memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan bagi Sumsel.
Kurniawan menambahkan lagi Bawaslu pasti bersinergi dengan stakeholder dan Forkopimda yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. (Adv)

