Halosumsel-
Pemerintah Kota Palembang sampai hari ini Selasa Sore belum menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK-RI Perwakilan Palembang
Hal itu di katakan Kepala Kantor Perwakilan BPK-RI Sumatera Selatan Maman Abdul Rahman, saat ditemui di Griya Agung usai memberikan entry briefing kepada Pemprov Sumsel Selasa (4/4) Palembang
“Sampai Hari ini Pemkot Palembang belum menyampaikan laporan keuangan nya dari 17 Kabupaten /Kota dan Provinsi Sumsel, Palembang Belum menyampaikanya,” tegas Maman
Dikatakan Maman,” hari terakhir penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah se provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Undang-Undang, terakhir 31 Maret yang lalu, untuk batas nya tidak ada tapi Pemkot Palembang akan sulit mengajukan APBD Perubahan,” Jelas Maman
Lanjut Maman, sesuai Undang-Undang maka terakhir yang memberikan peringatan adalah DPRD Kota Palembang, kita tidak berhak memberikan sanksi warni apalagi mengeluarkan surat teguran,” imbuh Maman
Maman Mengatakan, “BPK hanya pada posisi menerima laporan, kalau tidak menyerahkan tidak ada masalah resikonya Palembang Sendiri, nanti untuk proses penganggaran terlambat terlambat APBD-Pnya terlambat” tandas Maman (Sofuan)

