Asahan,Halosumsel.com – Ketua DPRD Kabupaten Asahan priode 2024-2029 yang baru dilantik, Efi Irwansyah Pane, berniat akan menghuni rumah dinas yang selama ini tidak ditempati oleh Ketua DPRD yang lama. Efi Irwansyah mengutarakan niatnya ini sesaat setelah acara pengambilan sumpah/janji di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang diselenggarakan pada Senin (09/09/2024).

Menurut Ketua DPRD yang baru dilantik ini, rumah dinas DPRD adalah rumah rakyat dan di rumah itulah rakyat.akan lebih leluasa menyampaikan aspirasi. Jadi dia bermaksud akan menempati rumah dinas tersebut secepatnya.

Ketua lembaga legislatif yang merupakan kader Partai Golkar ini menambahkan, dikarenakan rumah dinas tersebut sudah cukup lama tidak ditempati tentu banyak bahagian yang harus dilakukan renovasi dan perbaikan terlebih dahulu agar menjadi lebih nyaman untuk ditempati.

Seketaris DPRD Kabupaten Asahan Syarul Efendi Tambunan, terkait keberadaan rumah dinas tersebut juga menyampaikan hal senada. Syahrul menyebutkan, rumah dinas ketua DPRD Asahan sebelum dihuni oleh Ketua DPRD yang baru terlebih dahulu akan dilakukan perbaikan.

Syahrul menyebutkan,  nanti biaya untuk perbaikan rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Asahan itu akan dimasukkan ke anggaran tahun 2025 sebagai biaya perbaikan rumah dinas DPRD Kabupaten Asahan melalui PUPR Kabupaten Asahan.

Benigno Akuindo