Halosumsel-

Kirim Surat Fitnah ke Bupati, LSM Ampera Dipolisikan

Ulah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampera mengirim surat ke bupati, minta Lurah Talang Keramat dipecat, menjadi bumerang. Mereka malah dicari polisi lantaran diduga melakukan fitnah dan pemalsuan data.

Menurut keterangan Lurah Talang Keramat Yahya Dungcik, dia melaporkan ketua LSM Ampera Azhari Umar dan Anggota nya Harmoni, lantaran mencatut nama dan memalsukan tanda tangan ketua RT untuk memfitnah dirinya. “Mereka membuat surat pada Bupati atas nama sejumlah ketua RT, agar memecat saya. Tapi, setelah di cek oleh pemerintah ke tingkat RT, ternyata tanda tantan para RT tersebut palsu. Bahkan ada surat pernyataan dari masing-masing RT yang menyatakan kalau mereka tidak pernah membubuhkan tanda tangab di surat yang diajukan LSM Ampera ke bupati,” jelasnya.

Dia melanjutkan, akibat surat fitnah yang dilakukan oleh LSM tersebut, dia sempat diintrogasi bupati, apalagi surat laporan tersebut disebar ke sejumlah media. “Saya difitnah menjual tanah masyarakat yang tidak pernah saya lakukan,” katanya.

Takut fitnah tersebut semakin meluas, Yahya melaporkan LSM tersebut ke Polda Sumsel dengan nomor laporan, LPB/46/I/2018 SPKT. “Bila didiamkan, khawatirnya berlanjut dan bisa jadi menyawar korban lain lagi,” katanya

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjenpol Zulkarnain melalui kepala SPKT AKP Hendra atas nama Kepala SPKT Polda Sumsel membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah mengambil keterangan korban dan sejumlah saksi. “Kasus ini sudah diproses, sekarang masih dalam penyelidikian,” katanya.(Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *