Halosumsel.com –

Dianggap telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan dalam melakukan peribadatan umat Budha di Klenteng 10 Ulu, Jalan Tembok Baru Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I ini, Senin (18/1) pagi, pelaku Dedek (38) terancam beurusan dengan pihak kepolisian, setelah dilaporkan petugas keamanan, Alex Abdullah (51) ke Mapolresta Palembang.
Diungkapkan warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Panjang I No 1478 RT 43 RW 07 Kelurahan 9-10 Kecamatan SU I, sebelumnya pelaku mendatangi lokasi dalam keadaan emosi. Dengan nada tinggi dan pengaruh minuman keras, pelaku menanyakan pimpinan Kelenteng yang bernama Akik. Lalu, meneror dengan lemparan batu hingga genteng klenteng pecah.

“Saya sempat menanyakan, ada keperluan apa. Namun dia enggan menjelaskan. Tiba-tiba saja dia mengambil batu yang sudah dipersiapkan di dalam becak dan dilemparkannya ke arah genteng, kebetulan saat itu ada beberapa jemaat sedang melakukan ibadah,” terangnya.

Dikatakan petugas keamanan yang telah bekerja selama 30 tahun itu menambahkan, pelaku itu sudah meresahkan dan mengganggu.

“Kami sangat berharap agar aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Akik orang yang dicari itu bukan orang sembarangan, melainkan pimpinan lima kelenteng yang ada di Palembang ini,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui KA SPK Terpadu, Aipda Novi Ariyanto membenarkan adanya laporan korba. yang tertuang dalam bukti laporan : LP/B-149/I/2016/Sumsel/Resta dan akan segera ditindaklanjuti.

“Berkasnya akan ditindaklanjuti anggota reskrim,” singkatnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *