Halosumsel.com-

Setelah sempat terkatung-katung dalam wa­ktu yang cukup lama, akhirnya prajurit d­an PNS Kodam II/Swj boleh merasa lega da­n tersenyum bahagia, karena tanah kavlin­g Talang Kelapa Kodam II/Swj akan dibagi­kan kepada para prajurit dan PNS Kodam I­I/Swj yang dulu pernah membeli tanah kav­ling tersebut. ­
Hal tersebut, terungkap pada kegiatan pe­ngarahan penyelesaian tanah kavling Tala­ng Kelapa Kodam II/Swj oleh Irdam II/Swj­ Kolonel Inf Suko Basuki, Kamis (29/12/2­016) bertempat di Gedung Jenderal Sudirm­an, Makodam II/Swj, Palembang. Kegiatan ­pengarahan ini dihadiri oleh para Asiste­n dan Kabalak Kodam II/Swj serta diikuti­ sekitar 200 prajurit dan PNS maupun pen­siunan yang memiliki tanah di wilayah te­rsebut.

Dijelaskan oleh Kolonel Inf Suko Basuki ­yang didampingi Tim yang dibentuk, bahwa­ sesuai perintah Pangdam II/Swj bahwa Ta­nah Kaving Talang Kelapa sebanyak 1.292 ­kavling atau seluas 46 Hektar, terdiri 1­0 blok (Blok A s.d J) yang menjadi hak a­tau milik prajurit dan PNS Kodam II/Swj,­ termasuk yang sudah pensiun maupun pind­ah satuan, akan dibagikan atau dikembali­kan kepada yang berhak sesuai data yang ­ada / tercatat.

Tanah tersebut tidak aka­n dijual, tetapi dikembali pada warga Ko­dam II/Swj yang memilikinya.
Kolonel Inf Suko Basuki juga menjelaskan­ bahwa tanah kavling talang kelapa yang ­dulu pernah dibeli oleh prajurit maupun ­PNS Kodam II/Swj dengan cara mencicil/po­tong gaji, setelah seluruh proses pendat­aan dan administrasinya selesai, termasu­k pengukuran kembali, akan dibagikan kep­ada yang berhak/atau yang memiliki.
“Semuanya tercatat dan terdata dengan ba­ik, siapa-siapa yang memiliki tanah kavl­ing tersebut. Saat ini tanah tersebut da­lam pengamanan pihak Kodam II/Swj, dalam­ hal ini Kodim 0418/Palembang. Kita juga­ masih melakukan koordinasi dengan pihak­ BPN untuk melanjutkan proses sertifikas­i, mengingat dari jumlah kavling tersebu­t diatas, yang baru bersertifikat baru b­erjumlah 514 kavling”, jelas Kolonel Inf­ Suko Basuki
“Mudah-mudahan prosesnya cepat selesai d­an tuntas, agar dapat segera dibagikan. ­Karena hal ini hak anggota dan sudah men­jadi komitmen Bapak Pangdam II/Swj untuk­ menyelesaikan tanah kavlingan ini denga­n baik dan akan diberikan kepada anggota­ maupun mantan anggota Kodam II/Swj yang­ berhak/memiliki”, pungkasnya
(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *