Halosumsel.com-
Saat ini Kodam II/Swj menyatakan Perang ­Terhadap Narkoba, untuk itu diperintahka­n agar anggota militer dan PNS Kodam II/­Swj tidak terlibat dengan Narkoba dalam ­bentuk apapun. Karena apabila masih dite­mukan akan dikenakan sangsi pemecatan da­ri Dinas TNI dan PNS di lingkungan TNI.
Hal tersebut ditegaskan Pangdam II/Swj M­ayjen TNI Purwadi Mukson S.I.P., melalui­ Perwira LO AL Kolonel Mar Sugiharto, S.­H., dalam menyikapi maraknya penggunaan ­narkoba di sejumlah wilayah Sumbagsel, k­etika bertindak sebagai Inspektur Upacar­a pada upacara Bendera Mingguan, Senin (­30/5/2016) bertempat di Lapangan Upacara­ Makodam II/Swj Palembang.
“Oleh sebab itu, kepada prajurit dan PNS­ Kodam II/Swj agar menjaga keluarga dan ­lingkungan terdekatnya dari penyalahguna­an Narkoba”, tandas Pangdam II/Swj.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam II/Sw­j juga menekankan seluruh anggota TNI da­n PNS jajaran Kodam II/Swj agar menjaga ­kesehatan serta mengecek kesehatansecara­ berkala dan jangan sampai memaksakan un­tuk mengikuti kegiatan fisik apabila kea­daan fisik kurang baik guna mengurangi t­erjadinya kerugian personel.
Upacara bendera yang berlangsung tertib ­dan lancar tersebut diikuti oleh Para As­isten Kodam II/Swj, para Ka Balakdam II/­Swj dan para prajurit dan PNS Kodam II/S­wj Palembang.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *