Palembang,Halosumsel – Kamis (21/12/2023) bertempat di Kesdam II Sriwijaya, Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arh Sapta Rendra P mengungkapkan akan melakukan penertiban rumah di lahan Rumah Sakit Kesdam II Sriwijaya. Sapta Rendra menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan peraturan keuangan nasional dan bertujuan untuk mengoptimalkan aset negara.
Dikatakan Kapendam,” Proses penertiban melibatkan pengumpulan data tanah dan update data untuk proses sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku. Sapta Rendra menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk kepentingan Angkatan Darat, melainkan juga tanggung jawab terhadap masyarakat,” katanya
Lebih lanjut Kapendam mengatakan,”Lahan yang dibebaskan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas rumah sakit, mendukung program pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat. Kolonel Sapta Rendra memastikan bahwa proses ini melibatkan kontrol sosial melalui media, menjelaskan dengan transparan langkah-langkah yang diambil, Imbuhnya.
Sebelum penertiban ini dilakukan tim sudah melakukan Beberapa kali mediasi dan negoisasi agar pelaksanaan penertiban bisa berjalan dengan baik dan humanis,” pungkas Sapta
Sementara Kolonel CHK Amir Welong Kepala Hukum Kodam II Sriwijaya yang juga selaku kuasa hukum Kodam Sriwijaya, menyatakan telah melakukan mediasi dengan keluarga terkait. Meskipun telah menawarkan kompensasi dan solusi, Kodam Sriwijaya akan melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan jika tidak ada solusi yang diterima, namun tetap terbuka untuk mediasi,” ungkap Kakudam
Dikatakan Amir ,”Keputusan ini merujuk pada peraturan yang telah ditetapkan, dan Kolonel Amir Welong menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah berbagai upaya solusi telah diberikan kepada pihak terkait. Kodam Ketua Kerja menyatakan keterbukaan untuk mediasi lebih lanjut dan mengajak semua pihak terlibat untuk terbuka dalam proses ini,” katanya
Pihak keluarga yang merasa tidak puas diundang untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mereka, dengan Kolonel Amir Welong menegaskan bahwa keadaan dalam negara hukum bisa berubah, dan ia berterima kasih atas pengertian yang diberikan hingga saat ini,” pungkasnya
Sofuan

