Halosumsel-
Peristiwa penculikan, penganiayaan, perampokan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan Pamen Mabes Polri, Kombes Herry Nixon S SIk, saat berada di Jalan Sukatani Kecamatan Sukarami pada Jumat (30/8) pukul 22.30 WIB dibantah keras oleh kuasa hukum, Kombes Herry Nixon S SIk, Dr Bahrul Ilmi Yakup SH MH CGL, Sabtu (1/9).
“Semua itu tidak benar sama sekali. Tidak ada pencurian handphone dan jam yang dimaksud, bisa saja terlepas dan hilang saat mereka bertengkar. Mengenai mobil yang rusak, itu akibat dia Ade Okta Saputra sendiri. Dia yang memajukan dan memundurkan mobil hingga menabrak-nabrak, sekarang mobilnya berada di Polresta Palembang,” jelas Dr Bahrul Ilmi Yakup SH MH CGL, kepada awak media saat jumpa pers di Hotel Clasie.
Ketika adanya tembakan di empat sisi ban mobil korban, kuasa hukum Pamen Mabes Polri yang bertugas sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Polri ini mengatakan yang melakukan tembakan tersebut anggota Polsek Sako.
“Anggota Polsek Sako lah yang melepaskan tembakan itu. Saat itu anggota itu sedang melakukan patroli. Dalam keadaan mati, mobil itu di derek dan dibawa ke Polresta,” tandasnya.
Ketika disinggung kedatangannya ke Palembang, kliennya itu mengatakan sedang dalam tugas pengamanan Asian Games. Dan keributan ini karena korban memberikan cek kosong.
“Korban itu menipu klien kami, kebetulan sedang ada di Palembang dalam rangka pengamanan Asian Games, menyempatkan bertemu korban,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aksi koboy Pamen Mabes Polri, Kombes Pol Herry Nixon S SIk (51) menggegerkan kota Palembang. Pasalnya, anggota Polri yang bertugas di Analisis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Mabes Polri ini, telah melakukan penculikan, melukai anak dibawah umur, penganiayaan, perampokan, pengerusakan serta pencurian, terhadap korban H Ade Okta Saputra, yang tidak lain Bendahara KAI Sumsel, saat berada di Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani Kecamatan Sako, Kamis (30/8) pukul 23.30 WIB.
Tidak hanya kerugian materil yang diderita korban H Ade Okta Saputra, tapi beberapa luka beret dibagian lengan, dada dan kaki kiri. Mirisnya lagi, isterinya RA Gita Oktarani (37) nyaris keguguran, sementara anaknya, Aj (11), Wt (17) dan Nd (17) mengalami truma. Oleh karena itulah, warga Komplek The Green Catleya Residence Blok K-30 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sukarami membawa masalah ini ke SPKT Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (31/8). (agustin selfy)

