Halosumsel-
Untuk menyampaikan tuntutan sebanyak 11 orang perwakilan massa dari desa Meranti dan didampingi dari petugas Kecamatan Suak Tapeh, SAT Pol PP, berbagai SAT Polres Banyuasin mengadakan rembukan diruang Komisi I yang dihadiri Ketua Iriawan Setiawan, Kabag Hukum DPRD Banyuasin, Gatot, Kabag Umum Tarmizi.
Perwakilan warga Desa Meranti yang diketuai oleh Mat Ropi dalam kehadiranya sekali ini jangan dianggap sepele dan tidak ada kata lain kecuali minta rekomendasi dari dewan yang ditujukan ke Bupati untuk memberhentikan jabatan oknum Kepala Desa Meranti, Imam Santosa (Imsa) hari ini juga.
Ketua Komisi I DPRD Banyuasin Irawan Setiawan mengungkapkan masalah tuntutan warga pihaknya akan menyampaikan semua permasalahan kepada pimpinan dewan, katanya.
Sementara dari kepolisian yang disampaikan oleh Kabag Ops, Kompol Amriwan menegaskan agar peserta aksi melakukan aksinya dengan tertib, sebab semua yang ada di Kawasan Gedung DPRD Banyuasin ini adalah aset negara, jangan ada yang sampai dirusak.
Kompol Amriwan berharap kepada massa khususnya para perwakilan warga dan seluruh peserta aksi bisa menahan diri dan sampaikan tuntutanya dengan terbuka, harapnya.
Tarmizi Kabag Umum DPRD Banyuasin meminta maaf atas keterlambatan para anggota komisi I, karena masih banyak dalam perjalanan bahkan ada terjebak kemacetan, jelasnya singkat.
Sekitar 30 menit perwakilan warga melakukan dialog dengan Komisi I DPRD Banyuasin sekitar pukul 11.30 wib langsung melanjutkan aksinya kekantor bupati Banyuasin.(waluyo)

