Palembang, Halosumsel- Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan pemanggilan di sejumlah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2024.

Adapun Dinas Dinas mitra Komisi III DPRD Kota Palembang yang dipanggil antara lain adalah Dinas PU Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Perencanaan Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Bagian Administrasi dan Dinas Bagian Umum.

Selanjutnya hasil dari Rapat LKPJ ini akan kami buat kesimpulan atau kami rangkum dan akan kami laporkan ke sidang paripurna, termasuk diantaranya, tentang lampu jalan, tentang jalan jalan yang berlobang, tentang Pungli dan sebagainya

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta SH., saat diwawancarai dikantornya usai menggelar Rapat terakhir dihari ketiga bersama mitra kerjanya, yaitu Dinas Dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Selasa (22/4/2025).

Rubi Indiarta juga mengatakan bahwa salah satu konsen dari Komisi III adalah Banjir yang terjadi di beberapa titik di kota Palembang.”Itu sebenarnya dampak dari pemberian izin yang brutal, yang dilakukan oleh pemerintah terdahulu, sehingga kita tidak bisa juga menyalahkan, maka kedepan kita akan minta untuk lebih ditertibkan lagi perizinan perizinan yang ada di Kota Palembang ini”,tegasnya.

Rubi Indiarta mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan di Paripurna sebelumnya bahwa permasalahan di Palembang ini, permasalahan banjir bukan hanya karena perizinan yang kurang sempurna tapi memang sudah banyak berkurangnya tempat penampungan air, kurangnya kolam kolam retensi, drainase yang buruk dan sebagainya, ini lah yang menjadi catatan Komisi III dan akan kami sampaikan ke Paripurna Paripurna berikutnya.

“Insyallah kedepan Komisi III akan terus konsentrasi ke mitra mitra kami karena pokok utama Kota Palembang selain memang permasalahan jalan berlobang, banjir, dan lampu jalan, juga ada hal hal lain termasuk permasalahan perizinan yang ada di Kota Palembang. (Dino).