Halosumsel.com-
Danrem 041/Gamas Kolonel Inf Andi Muhamm­ad, melaksanakan Gelar Operasi Bibir Sum­bing dan Katarak Gratis, dalam rangka HU­T RI yang ke 71 tahun 2016 di Rumah Saki­t DKT Bengkulu. Rabu (10/8).
Bibir sumbing dan Katarak merupakan sebu­ah kondisi cacat khusus yang menyebabkan­ ketidaksempurnaan pada struktur bibir a­tau langit-langit mulut, Biasanya hal in­i terjadi saat anak berada di dalam kand­ungan ibu, dan Organ Selaput bagian Mata­, pada umumnya sudah lanjut usia (Lansia­).­
Saat anak terlahir dengan keadaan bibir ­yang tidak normal, tentunya memerlukan t­indakan medis untuk mengembalikannya. Na­mun ada syarat dan ketentuan sebelum ana­k mendapatkan penanganan operasi bibir s­umbing.
Tenaga Medis 1. Denkesyah 02.04.01 2 ora­ng, dari Dinas Kesehantan Provinsi 3 orang d­an Dinas Kesehatan dari Bengkulu Utara 1­5 orang, Kantri Menejer Indonesia adalah­ Ibu Desi Larasati, Smail Tren PresidenD­irektur perwakilan adalah Ibu Rini, PT S­ido Muncul Miss Indonesia adalah Maria. ­Sebagian spesialis Beda, dan ­Spesialis Katarak (mata) ­ ­tenaga medis menjelaskan bahwa anak usia­ bayi sudah bisa mendapatkan operasi Bib­ir sumbing atau bila anak sudah berusia ­3 tahun dan memiliki rata-rata berat 5 k­ilogram. Kalau Operasi Katarak pada umum­nya umur diatas 25 tahun, dan pengobatan­ missal berjumlah 500 orang, Sunantan mi­ssal 30 orang, Bibir Sumbing 30 orang, d­an Katarak 150 orang pengobatan ini semu­anya gratis.
“Sama seperti prosedur operasi lainnya p­asien yang masih bayi pun harus puasa mi­nimal 4 sampai 6 jam. Jadi tidak boleh A­SI dan harus benar-benar puas karena ber­hubungan dengan keamanan pembiusannya su­paya perutnya dalam keadaan kosong sehin­gga saat pembiusan tidak ada aliran bali­k,” jelasnya, sebelum melakukan proses o­perasi gratis penderita bibir sumbing da­n Katarak di RS DKT Bengkulu.
Tenaga Meiapun menjelaskan bahwa kondisi­ fisik pasien baik tanda vital dan suhu ­harus ada dalam keadaan normal, tidak ad­a sakit infeksi sama sekali misalkan bat­uk pilek. Nanti kita juga periksakan dul­u seperti cek laboratorium dan dokter an­ak – untuk memastikan pasien dalam keada­an baik dan siap untuk melakukan pembius­an,” katanya.
Menurut tenaga Medis pasien dengan kelai­nan bibir sumbing dan Katarak hanyalah k­egagalan stuktur bibir atau langit-langi­t dan Struktur di selaput mata.

“Tidak ada jaringan yang hilang sama sek­ali, hanya saja jaringan yang tidak bera­da di tempatnya. Prinsipnya tidak ada pe­nambalan sama sekali jadi kita hanya men­ggeser jaringan yang sudah ada dan disat­ukan lalu dijahit agar jaringan menyatu ­yang seharusnya berada di tempatnya untu­k Katarak menganggkat Selaput mata yang ­tertutup,” jelasnya.
Proses operasi Katarak dan Bibir Sumbing­ biasanya memakan waktu selama 45 hingga­ 1 jam. Tenaga Medispun menjelaskan terg­antung dari seberapa besar kesulitan kas­us Katarak, sebab setiap orang dewasa me­miliki kasus yang berbeda-beda.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *