Halosumsel.com-

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kantor Bupati Banyuasin (7/9) berhasil menyita 4 kotak 1 koper berisikan berkas terkait tertangkap tangan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian pada (4/9) yang lalu.

Penggeledahan dikator Bupati Banyuasin itu mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 13.15 wib akhirnya berhasil membawa berkas sebanyak 1 koper dan 4 kardus.

Informasi yang dihimpun Tim dari penggeledahan di Rumah Dinas Bupati KPK berhasil menyita 2 unit Sepeda motor mewah alias motor gedek yang baru saja dibeli.

Hanya saja dari Rumdin Bupati tersebut tidak terpantau apakah berkas dari KPK membawa berkas atau tidak belum diketahui, karena Tim bergerak cepat pintu gerbang Rumdin Bupati dikunci rantai dan dijaga oleh Sat Pol PP.

Akibat dari penguncian pintu gerbang Rumdin seluruh awak media yang sejak awal mengikuti jejak KPK saat melakukan penggeledahannya tidak terpantau langsung. (waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *