wartawan beberapa saat yang lalu.
Menurutnya, untuk ketentuan data dukungan calon perseorangan tersebut, harus murni warga sipil. Untuk kebenarnya selanjutnya setelah dilakukan verifikasi, maka data warga sipil yang akan dirujuk untuk persyaratan calon perseorangan.
Dari data yang ada dan sudah kita teliti untuk Bupati-wabup independen paslon, Amiri Arifin-Ahmad Toha AA untuk hardcopy 48.537 softcopy 48.623. Jumlah E-Ktp yang di serahkan 48.537, sedangkan untuk paslon indepanden, H Ahmad Yanuar Syauki-Hendri Jaya, untuk Hardcopy 40.636, Softcopy 39.108. Jumlah e-Ktp 41.769.
Sementara, untuk calon perseorangan sendiri mangacu pada PKPU No 3 Tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walaikota bahwa, syarat dukungan berupa fotokopi KTP dan dukungan dalam formulir model B.1-KWK Perseorangan di Kabupaten Muba minimal mencapai 35 ribu dukungan, angka tersebut sesuai dengan 8,5 persen dari DPT Pemilu sebelumnya.
Terpisah, Etiyani Ketua Tim Advokasi Paslon Amiri Arifin – Ahmad Toha mengatakan pihaknya optimis hasil verifikasi berkas yang dilakuan oleh KPU untuk pasangan paslon kami bisa lolos.
“Kita sudah menyiapkan jauh hari sebelumnya data dukungan yang masuk sekitir 63 ribu, namun sudah kita serahkan ke KPUD Muba, kita optimis pasangan AA bisa Lolos dari verifikasi”, ujarnya bersemangat. (cw/waluyo)

