Halosumsel-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2018, Bimbingan teknis dilaksanakan dari tanggal 5-6 Januari 2018 bertempat di Mess Pemkab Banyuasin.
Bimtek tersebut, dihadiri seluruh anggota PPK se Kabupaten Banyuasin dan Anggota KPU Kabupaten Banyuasin serta pemaparan tata cara coklit yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 20 Januari 2018 oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Heny Susantih, S. Pd.
Dalam sambutannya Ketua KPU Banyuasin Dahri M.Pdi berharap Bimtek yang di laksanakan hari ini bisa menjadi jembatan antara KPU dengan PPK dan bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Banyuasin dengan baik.
“Sesuai tahapan pada hari ini KPU melakukan Bimtek bersama PPK Kabupaten Banyuasin untuk menyamakan persepsi terkait pemutakhiran data pemilih yang nanti di lakukan, adapun teknisnya nanti di sampaikan langsung oleh Divisi Perencanaan dan Data” kata Dahri. Sabtu (06/12 )
Pemaparan Materi Bimtek dengan Moderator Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan Heny Susantih, S. Pd. dan Data KPU Kabupaten Banyuasin selaku narasumber Materi , sesuai dengan PKPU no 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta penilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018.
“Bimtek kali ini merupakan penyampaian teknis pemutakhiran data pemilih yang nantinya kita tuangkan dalam coklit untuk penetapan DPS sampai DPT, agar nantinya seluruh petugas PPK yang hadir bisa melaksanakan pendataan bisa di pertanggung jawabkan,” jelas Dahri. (Topik/rilis)

