Halosumsel-
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat Pleno Terbuka penyampaian hasil penelitian berkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, hal ini dikatakan Ketua KPU Sumsel Afebruari, walaupun berkas amis (18/1) Palembang
Dikatakan Asphani, ” kita hari ini memberikan hasil penelitian berkas para calon, seperti keabsahan ijazah, hasil tes kesehatan, jika ada kekurangan atau perlu perbaikan diberikan waktu hingga tanggal 20 Januari untuk diterima dan kami akan teliti kembali sampai tanggal 27 Januari, ” kata Dia
Lanjut Asphani, ”
Untuk syarat calon salah satu surat penting kesehatan, hari ini dibuka bersama sama, kemarin kita sudah Teima hasil nya dari RSMH, Insya Allah tidak ada yang tidak lulus kesehatan, Kalau ada yang tidak memenuhi syarat masih bisa di ganti selama tiga hari, untuk penetapan calon pada tanggal 12 februari walaupun berkas semua calon sudah lengkap kita tidak bisa mempercepat proses tahapan pilkada ini, “tegas Asphani
Sementara itu
, ketua Bawaslu Sumsel Junaidi mengatakan, ” bawaslu tugasnya proses pengawasan pelaksanaan pilkada Gubernur dan wakil gubernur sumsel
Bawaslu ikut serta dalam melakukan penelitian berkas para calon, hasil penelitian ini belum final, dan masih butuh penelitian lebih lanjut, “singkatnya
(Sofuan)

