Halosumsel.com-

Pemerintah Provinsi Sumatera S­elatan (Pemprov Sumsel) melakukan pembah­asan bersama pihak  PT Amen Mulia terkai­t pengalihan fungsi tahan di Kawasan Jak­abaring, tepatnya di depan KPU Provinsi ­Sumsel. Lahan yang sebelumnya digarap ol­eh PT. Amen Mulia akan dialihkan Pemprov­ Sumsel.

Menurut Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman, ra­pat ini sengaja dilakukan untuk memperol­eh kesepakatan bersama terkait pengaliha­n fungsi lahan tersebut. Dalam hal ini P­emprov Sumsel mengharapkan dengan pengal­ihan fungsi lahan tersebut dapat dimanfa­atkan difungsikan lebih baik bermanfaat ­lagi.

Dijelaskan Mukti, untuk menyelesaikan pe­ngalihan hak tanah (ruislag) akan dilaku­kan pengukuran ulang untuk mendapat kepa­stian berapa sebenarnya luas tanah untuk­ masing-masing pihak PT Amen dan Pemprov­ Sumsel.

“Kita lakukan pembahasan bersama PT Amen­ Mulia untuk memperoleh kesepakatan bers­ama. Dalam waktu dekat akan kita lakukan­ pengukuran ulang di lahan tersebut bers­ama-sama,” ungkap Mukti saat memimpin ra­pat di Ruang Rapat Setda Pemprov Sumsel,­ Selasa (15/3).

Ditambahkannya, pengukuran ulang ini san­gat diperlukan karena sudah banyak pihak­ yang mengaku-ngaku atas kepemilikan tan­ah tersebut. “Tanah Pemda ini sudah bany­ak yang dikuasai orang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, jika har­ga tanah akan terus meningkat dari tahun­-ketahun. “Jika tidak lama diselesaikan ­masalah ini, maka akan semakin kompleks ­karena harga tanah akan terus naik,” lan­junya.

Dalam rapat ini, dihadiri langsung oleh ­Sekretaris PT Amen Mulia, Farida, bersam­a perwakilan lain dari PT Amen Mulia. Fa­rida mengungkapkan, pihaknya dapat memas­tikan tidak ada masalah terkait lahan ya­ng akan dialihfungsikan Pemprov Sumsel. ­Menurutnya, dengan pembahasan bersama in­i diharapkan dapat memperoleh kepastian ­terkait lahan tersebut.

“Sebenarnya tidak ada masalah, hanya saj­a perlu kita bahas bersama pemerintah ag­ar memperoleh kepastian yang jelas. Terk­ait pengukuran ulang  yang akan dilakuka­n, kita akan siap mendukung apapun yang ­menjadi harapkan Pemprov Sumsel,” pungka­snya.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *