Halosumsel-

Tertangkap tangan hendak menjual barang hasil kejahatannya, dua sekawan ini akhirnya digelandang ke Mapolresta Palembang. Feri Rizky (22) warga Jalan KH Wayid Hasim RT 15 RW 04 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU II dan temannya Yongky (21) warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah RT 15 RW 03 Kelurahan SU I diringkus Satuan Intelkam Polresta Palembang, saat transaksi motor curian di simpang dogan Perumnas, Sabtu (18/11),
sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kita berangkat dari laporan korban Dino Berlinang (32), warga Jalan KH Bastari Lorong Beringin jaya Kelurahan 15 Ulu kecamatan SU I, bahwa sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 2352 IS dilarikan tersangka pada Jumat (17/11). Memang, antara korban dan tersangka baru saling mengenal di facebook. Namun, setelah bertemu tersangka meminta bantuan kepada korban untuk sudi mengantarkannya ke rumah rekannya di Lorong Sepakat 7 Ulu, untuk kepentingan pinjam uang. Sesampainya, korban disuruh menunggu sedangkan tersangka membawa motornya,” jelas Kasat Intelkam
Polresta Palembang, Kompol Mario Ivanry kepada wartawan , Sabtu (19/11).

Ditambahkan Mario Ivanry, kedua tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP atas perkara pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. Segera mungkin tersangka dan barang bukti hasil curian kami limpahkan ke unit reskrim.

“Hingga saat ini kami masih terus mendalami keterangan mereka dan nantinya akan kita serahkan ke reskrim guna pengembangan lebih lanjut,” tandas bapak berpangkat melati satu ini serius.

Dihadapan petugas, tersangka Rizky mengaku baru mengenal korban.

“Saya tidak ada kerjaan pak, kebetulan baru mengenal korban. Terlintaslah melakukan ini. Saat ditangkap, saya sedang transaksi motor korban. Pembeli akan membayar motor korban seharga Rp 1,5 juta. Sayangnya, belum juga diterima uangnya, saya sudah ditangkap polisi,” jelas residivis kasus penganiayaan, yang divonis empat bulan penjara ini.

Ditambahkan tersangka Yongky, menurutnya dia tidak ikut dalam aksi pencurian.

“Saya hanya disuruh Rizky ikut menjual motor saja pak. Saya
dijemput dari rumah. Dan diimingi akan diberi uang Rp 100 ribu, kalau
motor itu terjual. Namun saya malah ditangkap juga,” ujarnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *