Palembang, Halosumsel – Setelah kepung kantor KPK, LSM GRANSI jadwalkan akan kepung kantor kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk meminta agar kejagung RI segera tangkap mantan kepala bidang jalan dan jembatan Muba dan mantan kepala dinas PUPR kab Banyuasin .hal tersebut di terangkan oleh Ketua umum LSM GRANSI
Menurut Supriyadi bahwa pihaknya beberapa waktu lalu sudah pernah mengepung gedung KPK dengan tuntutan agar mantan kepala dinas PUPR Banyuasin Ardi Arfani segera ditangkap ,
Lanjut Supriyadi mengatakan Ardi Arfani selain di duga licin kuat dan di duga kebal hukum ,sehingga sangat sulit untuk menyentuh pejabat tersebut walaupun hampir semua kegiatan yang di awasi dan ditanggung jawab oleh Ardi Arfani diduga bermasalah
“Ardi Arfani selain mantan kepala dinas PUPR Banyuasin beliau juga adalah mantan Kepala BIdang jalan dan jembatan dinas PUPR Musi Banyuasin yang semua kegiatan yang beliau pegang di duga bermasalah”, jelas Supriadi.
“Saat demo di KPK kami juga menyampaikan bahwa KPK jangan mau dikerdilkan oleh Ardi Arfani sehingga kasusnya di KPK hilang tanpa bekas”, ungkap Supriyadi
Kembali menurut Supriyadi, walau sudah didemo dan memang dalam pemeriksaan KPK Ardi Arfani tetap melenggang ,inikah fakta dan menjadi dasar kuat dugaan Supriyadi kalau Ardi Arfani memang kebal hukum dan KPK pun tak mampu berbuat apa apa
Kesal dengan komisi pemberantasan korupsi yang dianggapnya tidak serius dalam penanganan korupsi Supriyadi akan menjadwalkan kepung kejaksaan agung dan akan melaporkan kegiatan di Banyuasin dan Musi banyuasin yang di kepalai oleh Ardi Arfani.
“Kejaksaan agung adalah supremasi hukum yang kita ketahui selalu memberikan kejutan terhadap publik maka dari itulah kita akan demo di Kejagung RI .agar kejaksaan agung RI membentuk tim dan turun langsung ke lokasi pekerjaan dan jika terbukti bersalah maka Ardi Arfani agar segera di tangkap”, tutup Supriyadi.(DM).