Palembang Halosumsel – Dirmansya, seorang pengusaha batu pecah yang beroperasi di Kabupaten OKU Timur melaporkan dugaan pengerusakan dan pengambilan barang dengan pemberatan yang diduga salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Musi Banyuasin Lucianty dan bawahannya Yusuf Effendi ke Sentra Kepolisian Pelayanan Terpadu (SKPT ) Polda Sumsel
Dirmansyah menyatakan kerugian yang dialaminya mencapai hampir Rp1,5 miliar akibat pengambilan material batu dan pengerusakan yang terjadi di lahan seluas dua hektare miliknya.
Laporan ini disampaikan setelah upaya somasi dan mediasi yang dilakukan oleh Dirmansyah selama enam bulan pada tahun 2023, yang menurutnya tidak membuahkan hasil karena tidak ada niat baik dari pihak yang terlibat. Dalam kasus ini, Dirmansyah menuturkan bahwa YE, yang memiliki alat berat, diperintahkan oleh LS untuk melakukan penggalian di tanah miliknya tanpa izin.
“Saya merasa dirugikan akibat tindakan yang dilakukan oleh inisial YE dan LS, yang telah mengambil materi bangunan dari tanah kami. Kejadian ini sudah berlangsung selama enam bulan,” ujar Dirmansyah, saat ditemui di SKPT Polda Sumsel Selasa (19/11/2024) Palembang
Dirmansyah menambahkan bahwa upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan solusi, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. “Kami sudah melakukan somasi, namun tidak ada itikad baik dari pihak mereka,” lanjut Dirmansyah.
Kuasa hukum Dirmansyah, Taslim SH, juga memberikan pernyataan terkait masalah ini. Menurutnya, tindakan pengambilan batu dan material yang berlangsung selama enam bulan di tahun 2023 telah merugikan kliennya. “Kami akan terus berupaya untuk memperoleh keadilan dalam kasus ini,” ujar Taslim.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib, dan Dirmansyah berharap agar pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang telah merugikan dirinya.
Laporan ini diterima oleh petugas SKPT dengan nomor : LP/B/1309/XI/2024/SKPT Polda Sumsel pasal yang dilaporkan pasal 170 dan 362
Sementara itu Lucianty ketika dihubungi via ponselnya belum bisa dihubungi
Sofuan