Halosumsel-
Tim Propam Mabes Polri menyita duit Rp 4,7 miliar yang diduga terkait dengan dugaan suap rekrutmen anggota Polri. Duit ini disita dari penangkapan 8 anggota Polda Sumsel. “Ditemukan beberapa penyimpangan rekrutmen polisi. Uang yang didapat dari mereka ada sebanyak Rp 4,7 miliar dari beberapa periode rekrutmen Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).
Uang tersebut menurut Rikwanto ada yang disita dari rekening bank. Kini masih didalami nominal ‘setoran’ yang diberikan kepada para oknum untuk memuluskan jalan menjadi anggota Polri.
Perwira menengah (pamen) dan bintara yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat ini masih diperiksa. Belum diketahui rinci mengenai kasus dugaan suap ini.
Rikwanto menegaskan dilarangnya pungutan terhadap rekrutmen anggota Polri. Polri mengedepankan prinsip dasar penerimaan anggota yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). “(Bagi pelaku) pelanggaran disiplin dan kode etik bisa tidak ada hak untuk berkarir, naik pangkat, sekolah, dan lain-lain, sampai bisa juga dilakukan pemberhentian secara tidak hormat,” imbuh Rikwanto. (doni/waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *