Halosumsel.com-
– Masih dalam proses pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi, saat ini terduga Mantan Kepala Pasar Pangkalan Balai dan Sukajadi, Di sudah dikandangkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Kabupaten Banyuasin sejak sebulan lalu, ucap Palaki saat berbincang dengan media ini beberapa saat yang lalu.

” Penyidik masih mengembangkan kelengkapan berkas perkaranya, tetapi yang terduga sudah kita titipkan di Lp Banyuasin”.

Dikatakan Palaki, yang menjerat Di itu kasus korupsi dan terduga itu orangnya koperatif, karena setiap diminta keteranganya dia selalu hadir.

Penitipan Di di LP tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih perlu kelengkapan berkasnya.

Kalau mengenai pasalnya yang menjerat terduga itu belum bisa saya jelaskan, karena tidak membawa bukunya, dari pada salah sebut pasalnya, sebatas itu saja dulu penjelasanya, kata Palaki sembari berpamitan. (waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *