Halosumsel.com-

Setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan penolakan gugatan Pilkada di tiga Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan yakni kabupaten OI, OKU dan Mura, Pemprov Sumsel pun bersiap menggelar pelantikan 7 Kepala Daerah yang diperkirakan 11 -12 Maret 2016 mendatang.

Hal ini diungkapkan Asisten I  Pemprov Sumsel Ikhwanuddin ketika ditemui awak media diruang Kerjanya Rabu (4/2)Palembang

Dijelaskan Ikhwanuddin,”Setelah keputusan MK tersebut KPU melakukan pleno penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati, dan diteruskan dengan rapat paripurna istimewa. Setelah itu kita sampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri guna SK Pengangkat. Sesuai Pasal 60 UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Kita siap kapanpun pelantikannya tapi kemungkinan 11-12 Maret, dan tempatnya kita siapkan di PSCC dan alternatif Griya Agung Palembang” ungkapnya

Semua 7 Pasangan bupati terpilih sudah kita usulkan ke Mendagri untuk diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Bupati,” beber Ikhwanuddin

 

Sesuai aturan untuk tempat pelantikan akan dilaksanakan di dalam ibukota provinsi.  Kita kan ngundang dari kabupaten/kota,” katanya.
Jelas dengan pelantikan serentak untuk 7 kabupaten ini dinilai lebih irit dari waktu maupun biaya.
“Kita koordinasi dengan pihak keamanan. Baik Pol PP maupun kepolisian. Mengantisipasi kalau ada demo,” pungkasnya. (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *