Banyuasin, HS-

Dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung retensi serta rumah dinas, agar tertib di areal perkantoran. Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin, mensosialisasikan Perda No 10 tahun 2009 tentang ketertiban dan ketentraman di tempat umum dan disambut baik oleh Warga karena banyak terdapat remaja berduaan serta anak sekolah nongkrong saat jam pelajaran.

“Kita upayakan melakukan sosialisasi menyebarkan selebaran Perda yang isinya , tidak melakukan balap liar diareal Perkantoran dan Rumah dinas Bupati Banyuasin , dilarang menggunakan knalpot racing, dilarang berduan yang belum sah secara agama dan negara, dilarang membawa minuman keras narkoba dan sajam, menjaga ketertiban dan kebersihan dilingkungan Perkantoran, Kita sangsi bagi yang balap liar, diserahkan ke polres untuk yang berkaitan dengan hukum kriminal seperti Sajam, Narkoba, Balap liar kita serahkan ke Satlantas , untuk tipiring dan mesum serta merusak fasum akan diproses dengan perda. Sementara masih fokus di areal perkantoran belum k taman lain, “ucap, Drs. Anthony liando, Msi. Melalui Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banyuasin, M. Aziz. yang dikatakan langsung oleh Kasi Penegakan Perda Banyuasin, Bustanil. S. Sos, saat dikonfirmasi media via handphone Rabu. 30/01/19.

Ditegaskan, Bustanil Sosialisasi yang dilakukan Pemkab Banyuasin tersebut diharapkan agar terwujud Banyuasin Religius yang di galakan oleh Bupati Banyuasin.

“Kegiatan yang kita sosialisasikan ini berdasarkan Perda No 10 tahun 2009, kita berharap poin-poin yang ada dapat di patuhi oleh masyarakat Banyuasin maka areal perkantoran tertib sehingga tercipta suasana yang sejuk dan aman”. Tandasnya.

Hal tersebut dapat respon positif dari masyarakat , mengingat Bupati Banyuasin mempunyai visi misi Banyuasin Bangkit, Buk de (45) Pedagang di Pusat Kuliner mengaku sangat mendukung kegiatan Pol PP Banyuasin untuk menciptakan Banyuasin tertib dari kegiatan negatif anak-anak remaja. “Kami sebagai warga sangat mendukung apa yang disosialisasikan oleh Pol PP Banyuasin, dan kami minta Pol PP harus bertindak tegas bila ada pelajar yang nongkrong diluar sekolah saat jam belajar, saya sering melihat anak sekolah yang nongkrong di sekitar taman kota, kongko-kongkoan bahasa kerennya itu ”. Ungkapnya. (Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *