Halosumsel.com-
Amelia Rusmiati (29) tertangkap tangan mencuri tas berisi dompet dan sejumlah uang tunai ynmilik Yanu Rahayu (43). Akibatnya, warga ygu8u77y2iij Ki Merogan Lorong Damai No 599 RT 45 RW 09 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Ilir Timur II pada Selasa (6/9).
Kejadian ini berawal saat korban yang tercatat sebagai warga Jalan Pasundan Lorong SMP 34 No 90 RT 29 RW 06 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni sedang berbelanja di Jalan R Sukamto Diamond PTC Mall Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II pada Selasa (6/9) pukul 15.30 WIB.
“Waktu itu saya sedang memilih buah. Tas berwarna pink ini saya letakkan di trolley. Sadar tasnya sudah tidak ada di tempatnya, saya langsung lapor ke security,” jelas PNS ini kepada petugas piket.
Sementara tersangka saat diwawancarai mengaku khilaf.
“Saya khilaf pak. Saya masukkan tas korban itu ke dalam tas coklat yang sedikit berukuran lebih besar dari tasnya,” ujar tersangka.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Hadi Wijaya SIk membenarkan penangkapan tersangka betikut barang bukti berupa dua tas dan uang tunai sebanyak Rp 200 Ribu.
“Berkasnya masih kami lengkapi,” terangnya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (agustin selfy)
