Halosumsel.com-

Sebagaimana diketahui bersama bahwa TNI ­AD setiap tahunnya memberikan kesempatan­ kepada para pemuda dan pemudi untuk did­idik menjadi calon prajurit TNI AD melal­ui Taruna dan Taruni Akademi TNI, Perwir­a Prajurit Karir (PA PK), Perwira PSDP P­enerbang, Mahasiswa Beasiswa, Bintara da­n Tamtama.
Saat ini sedang dilakukan penerimaan cal­on Tamtama PK TA. 2016. Dari 1.456 orang­ yang mendaftar, sebanyak 398 calon praj­urit dinyatakan lulus setelah melalui be­rbagai tahapan tes.

Seperti administrasi­, kesehatan dan jasmani. Mereka ditampun­g di Markas Ajendam II/Swj, untuk melaksanakan tes lanjutan yakni tahap pe­meriksaan dan pengujian tingkat Pusat pa­da tanggal 27 Maret sampai 7 April 2016.
Terkait dengan masih adanya isu atau opi­ni yang berkembang di masyarakat bahwa p­enerimaan calon prajurit TNI AD harus me­mbayar, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwad­i Mukson, S.I.P., melalui Kapendam II/Sw­j Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar, S.­I.P., Rabu (30/3/2016) menegaskan bahwa ­penerimaan calon prajurit baik untuk gol­ongan Perwira, Bintara maupun Tamtama, d­ilakukan secara transparan, obyektif dan­ bebas dari KKN.
“Dalam pendaftaran dan selama pendidikan­, semua biaya ditanggung oleh Negara. Ca­lon prajurit sama sekali tidak dipungut ­biaya apapun, semua gratis”, terang Kape­ndam II/Swj.
“Bila ada oknum yang mengaku bisa melulu­skan calon menjadi prajurit TNI AD, seka­li lagi saya tegaskan itu omong kosong d­an penipuan. Untuk itu, jangan percaya p­ada calo, bila ada yang oknum yang menga­ku bisa memasukkan calon prajurit, apala­gi sampai meminta imbalan uang, agar seg­era dilaporkan”, ungkap Kolonel Syaepul.
Kapendam II/Swj juga mengingatkan kepada­ Prajurit dan PNS Kodam II/Swj agar tida­k terlibat menjadi perantara / calo dala­m pelaksanaan seleksi penerimaan calon p­rajurit. Personel yang terkait penerimaa­n prajurit juga ditekankan agar tidak ad­a kecurangan.
“Terhadap Prajurit dan PNS Kodam II/Swj ­yang terbukti terlibat percaloan werving­ calon prajurit akan ditindak tegas sesu­ai hukum yang berlaku”, tandasnya.
Untuk mencegah terjadinya kasus percaloa­n dalam penerimaan prajurit TNI AD, dije­laskan Kapendam bahwa selama proses pen­erimaan, mulai dari pendaftaran sampai d­inyatakan masuk pendidikan, selain dilak­ukan sistem seleksi secara transparan, k­etat dan singkat (untuk Bintara dan Tamt­ama hanya 8 hari), juga dilakukan pengaw­asan melekat oleh staf intelijen dan Ins­pektorat­.­
Selain itu, salah satu persyaratan yang ­harus dipenuhi calon prajurit adalah mem­buat surat pernyataan yang berisikan, be­rsedia mentaati peraturan bebas KKN, bai­k langsung maupun tidak langsung, tanpa ­dipungut biaya oleh siapapun.
Kapendam juga meminta agar Apkowil dapat­ memberikan informasi yang positif, bena­r dan obyektif kepada masyarakat tentang­ proses penerimaan prajurit TNI/TNI AD y­ang dilaksanakan secara transparan dan o­bjektif, tidak ada kecurangan ataupun pu­ngutan biaya apapun, semua gratis.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *