Halosumsel.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat Rdaran Perayaaan Hari Guru 2015 yang tertanggal 7 Desember 2015 nomor B/3903/M.PANRB/ 2015 yang di tujukan kepada seluruh Gubernur Bupat dan walikota Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten Kota
dalam edaran tersebut Menpan Yudi Crisnandi menyebutkan agar para guru di seluruh Indonesia untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru. Sebagai pendidik profesional antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan HUT PGRI
(Sofuan)