Halosumsel.com-
Dengan menggunakan modus menjemput pacarnya di Nila Kandi, ternyata hanya akal-akalan busuk Purnama alias Rama (23) untuk melarikan sepeda motor milik Gunawan (39) warga Jalan Infeksi 13 Komplek PTBA Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati pada Senin (26/9). Tak urung, tersangka yang tinggal di Jalan Dipo Lorong Musyawarah Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati dijemput paksa petugas.
Dihadapan petugas Polsek Kertapati Palembang, korban menceritakan sebelumnya pelaku menemui korban di warung, Jalan Ki Merogan Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati dengan maksud meminjam sepeda motor.
“Dia bilang mau jemput pacarnya yang ada di Nila Kandi. Saya percaya saja, dengan meminjamkan sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 4017 AAO berikut STNK saya berikan kepadanya. Setelah lelah menunggu, ternyata sepeda motor saya tidak juga dikembalikannya. Untung polisi bergerak cepat, akhirnya pelaku ditangkap,” tandasnya.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kertapati, Iptu Deli Haris sedang memproses laporan korban.
“Begitu kita terima laporan korban, anggota langsung cek lokasi. Tersangka kami jemput paksa di tempat nongkrongnya. Barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 4017 AAO berikut STNKnya pun sudah kita amankan. Kini berkasnya masih kita lengkapi,” ungkapnya. (agustin selfy)

