Halosumsel.com-
Muklis (28), Warga Jalan Sido Ing Kenanyan Lorong khortib RT 23 RW 06, Kecamatan IB II, Palembang, akhirnya menyusul rekannya Yudi yang lebih dulu tertangkap ke balik jeruji besi sel tahanan. Tersangka yang selama persembunyiannya di Mushollah Surya depan rumahnya ini berhasil terdeteksi petugas hingga ‘nyerah’ setelah timah panas anggota reskrim unit Pidana Umum Polresta Palembang menembus kaki kanannya, Senin (22/2), sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan ini terlibat kasus pengerokan yang menyebabkan korban Muhamad Toriq, warga Jalan Letnan Simanjutak Gang Serasan No 1058 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning meninggal dunia dengan luka bacok di sekujur tubuhnya pada pada 20 Desember 2015 silam.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk membenarkan anggotanya berhasil melumpuhkan tersangka dengan butiran timah panas petugas.
“Tersangka ini merupakan salah satu dari pelaku pengeroyokan juru parkir, Muhammad Toriq yang menyebabkan tewas dengan beberapa luka bacokan. Tiga rekan tersangka, sudah kami amankan lebih dulu dan kini masih diproses Polsek IB I. Nah, tersangka ini merupakan otak pelaku yang membacok kepala korban,” beber Maruly serius.
Dijabarkan mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang ini, anggotanya masih terus memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
“Kami menghimbau untuk segera menyerahkan diri. Namun, jika tidak kami terus akan memburunya. Identitas mereka sudah kami kantongi, sedikitnya ada delapan orang lagi yang masih kami buru, IB, DR, HD, MD, DD, IH dan PD,” tutupnya sambil menambahkan kalau perseslisihan ini berlatar perebutan lahan parkir Palembang Square. (selfy)