Halosumsel.com-

Muklis (28), Warga Jalan Sido Ing Kenany­an Lorong khortib RT 23 RW 06, Kecamatan­ IB II, Palembang, akhirnya menyusul rek­annya Yudi yang lebih dulu tertangkap ke­ balik jeruji besi sel tahanan. Tersangk­a yang selama persembunyiannya di Mushol­lah Surya depan rumahnya ini berhasil te­rdeteksi petugas hingga ‘nyerah’ setelah­ timah panas anggota reskrim unit Pidana­ Umum Polresta Palembang menembus kaki k­anannya, Senin (22/2), sekitar pukul 17.­30 WIB.

Tersangka yang sudah menjadi Daftar Penc­arian Orang (DPO) selama dua bulan ini t­erlibat kasus pengerokan yang menyebabka­n korban Muhamad Toriq, warga Jalan Letn­an Simanjutak Gang Serasan No 1058 Kelur­ahan Pahlawan Kecamatan Kemuning meningg­al dunia dengan luka bacok di sekujur tu­buhnya pada pada 20 Desember 2015 silam.­

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk membenarkan anggotan­ya berhasil melumpuhkan tersangka dengan­ butiran timah panas petugas.

“Tersangka ini merupakan salah satu dari­ pelaku pengeroyokan juru parkir, Muhamm­ad Toriq yang menyebabkan tewas dengan b­eberapa luka bacokan. Tiga rekan tersang­ka, sudah kami amankan lebih dulu dan ki­ni masih diproses Polsek IB I. Nah, ters­angka ini merupakan otak pelaku yang mem­bacok kepala korban,” beber Maruly seriu­s.

Dijabarkan mantan Kasat Reserse Narkoba ­Polresta Palembang ini, anggotanya masih­ terus memburu pelaku lainnya yang masih­ berkeliaran.

“Kami menghimbau untuk segera menyerahka­n diri. Namun, jika tidak kami terus aka­n memburunya. Identitas mereka sudah kam­i kantongi, sedikitnya ada delapan orang­ lagi yang masih kami buru, IB, DR, HD, ­MD, DD, IH dan PD,” tutupnya sambil mena­mbahkan kalau perseslisihan ini berlatar­ perebutan lahan parkir Palembang Square­. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *