Halosumsel-
Penyelidikan para pelaku pembobolan Toko Mega Fashion, Jalan KI Marogan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati selama dua pekan terakhir berbuah Manis. Satuan Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang berhasil melumpuhkan tiga dari empat pelaku pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan Mofrijal S.IP (38) ke Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka yang masing – masing dihadiahkan dua sampai tiga butir peluru yaitu, Refi Marlando (34) warga Jalan Sentosa No 57 RT 15 Kelurahan 16 Ulu, Mukhlis Akbar (32) warga Jalan Tangga Takat Laut No 708 RT 13 Kelurahan 16 Ulu dan Indra Saputra (30) warga Jalan KH Azhari No 78 RT 09 Kelueahan 14 Ulu. Dibawah pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, ketiganya digerbek dikediaman masing-masing.
“Dari penangkapan mereka, turut kita sita tiga unit jam tangan merk Seven Freday, dua jam tangan merk Fuma dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna Silver orenge nopol BG 3389 ABC. Kini kita masih memburu pelaku lainnya yang sudah kami kantongi identitasnya,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIk SH kepada awak media, Kamis (27/7) sore.
Dikatakan orang nomor satu di Polresta itu, ketiga tersangka ini terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan.
“Ya, mereka ini kita lumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan. Dati ketiganya ini juga, salah satunya merupakan Nara Pidana (Napi) yang kabur dari rumah tahanan Pekanbaru yang sempat heboh waktu belum lama ini,” bebernya.
Sementara, tersangka Muklis saat dibincangi awak media mengakui seluruh perbuatannya.
“Peranan saya masuk ke dalam toko pak. Saya ambil dua jam tangan dan uang sebanyak Rp 200 ribu,” jelasnya sambil merintih kesakitan. (agustin selfy)

