Palembang Halosumsel-Provinsi Sumatera Selatan, termasuk dalam zona merah pengelolaan APBD, menurut KOMUNITAS MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA (K MAKI). Beberapa kabupaten kota di Sumsel, seperti Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten OKI, dan Kota Lubuk Linggau, mencatatkan realisasi pendapatan dan belanja yang rendah per Desember 2023.

Kemendagri mengeluarkan raport merah bagi kabupaten-kabupaten tersebut, menyoroti kinerja OPD dalam pertanggung jawaban keuangan. Kabupaten Empat Lawang mencatat realisasi pendapatan terendah sebesar 58,8%, sementara Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih juga menunjukkan kinerja yang kurang memuaskan.

Provinsi ini juga menempati urutan ke-5 dari sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, mencapai 3,52%. K MAKI menekankan perlunya evaluasi terhadap PJ Kepala Daerah dan OPD terkait, dengan ancaman sanksi berat bagi yang terbukti berkinerja buruk.

Bony Balitong, Koordinator K MAKI dalam siaran pers nya  menekankan tanggung jawab Sekertaris Daerah dan PJ Kepala Daerah dalam TAPD, menyatakan perlunya roling jabatan untuk Kepala OPD yang tidak mampu melaksanakan tupoksinya. Bony Balitong juga menyuarakan keprihatinan terkait indikasi nepotisme dalam penugasan Kepala OPD yang meragukan kompetensinya.” Ungkapnya Minggu (31/12/2023) Palembang

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa proses assigment Kepala OPD diatur oleh BKD sesuai keinginan Kepala Daerah sehingga kompetensinya meragukan,” ujar Bony Balitong.

Kepada masyarakat, K MAKI mengingatkan untuk tidak memilih Kepala Daerah yang mendapat raport merah, mengingat potensi masalah yang dapat timbul dari kinerja pemerintahan yang buruk. Sofuan