Halosumsel-
Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan suatu evaluasi kepada pemerintah dari 34 provinsi di Indonesia atas kepatuhan pendampingan terhadap pelayanan publik.
Pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.
Lanjut Joko, hadirnya Ombudsman sangat strategis dalam melakukan penilaian pelayanan terbaik kepada publik. “Nah, walaupun penilaian dari Ombudsman RI, Provinsi Sumsel mendapatkan predikat di zona hijau, akan tetapi dalam pelayanan publik akan terus ditingkatkan,”lanjutnya. “Jadi mari kita semua dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, Indra Zuardi mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya yang telah menyelenggara pelayanan publik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka luas dalam komitmen kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Disamping itu, kami harap kepada peserta yang hadir dapat menambah wawasan,”tutupnya.

