Halosumsel.com –

2 tahun target yang akan dicapai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menjadikan Kota Palembang bebas dari pencemaran limbah dengan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Kepala Dinas Pengerjaan Umum Cipta Karya (PU-CK), Saeful mengatakan pengerjaan akan dimulai pada tahun 2017 dan akan selesai pada tahun 2019.

“Pengerjaan IPAL ini merupakan sharing dana dari hibah investor luar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga totalnya sebanyak 1,2 Triliun,” ujar Saeful beberapa saat yang lalu.

Mengenai proses penyaringannya, menurut Saeful, limbah yang berasal dari rumah tangga akan diserap melalui pompa dan dilakukan pengolahan serta penyaringan baru akan dibuang kesungai jika air tersebut bebas dari limbah.

“Untuk permulaan ini kita prioritaskan terlebih dahulu didaerah komersil seperti 16 ulu dan sekitarnya,” pungkasnya.

(Aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *