Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuasin dalam menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi Sara dan berintegritas, di Graha Sedulang Setudung komplek perkantoran Pemkab Banyuasin.
Rabu (14/2) lalu bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kampanye hitam ( black campaign).
Deklarasi tersebut diikuti pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin, Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu Agustian, Koramil Pangkalan Balai, Kejari Banyuasin dan seluruh Panwascam dan PPL maupun PPK beserta para tamu undangan lainnya.
Diacara itu mereka mengucapkan ikrar bersama-sama untuk menolak dan melawan politik uang serta politisasi SARA.Pembacaan ikrar itu dipimpin oleh Ketua Panwaslu Banyuasin Iswadi S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panwaslu Banyuasin Iswadi S.Pd mengatakan bahwa politik uang dan politisasi Sara dapat merusak tatanan demokrasi yang ada di Indonesia. Untuk itu, melalui momen tersebut pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak hal tersebut.
Ketua Panwaslu Banyuasin saat di konfirmasi Selasa (19/2) kembali menegaskan, akan menindak tegas para peserta kampanye bila melanggar aturan.
“Kita tidak ada toleransi, kita akan menjalani aturan yang ada. Kami ingin memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat Banyuasi, jadi jangan main api kalau tidak mau terbakar.” Tegasnya
Iswadi juga menuturkan bahwa maraknya pelanggaran Pemilu sering kali terjadi dengan politik uang. Untuk itu pada Deklarasi tersebut berkomitmen secara bersama-sama menolak politik uang guna menuju pemilu yang bersih. “Uang menjadi musuh kita bersama dalam politilisasi Pilkada, harapan kita yang baik ini mari bersama mewujudkan itu semua,” pintanya.(Topik)

