Halosumsel.com –

Dalam keadaan ‘bonyok’ pejambret yang kerap beraksi dikawasan Jakabaring digelandang ke Polsek Seberang Ulu I Palembang. Zulmadoni (22) warga Jalan Mataram Lorong Nibung Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Kertapati harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah menjambret tas milik korban Eli Misiyati (26) warga Jalan KH Azhari Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jakabaring Kelurahan 15 Ulu, Sabtu (23/1) malam. Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi dan tas berikut isinya milik korban.

Kepada petugas, korban menjelaskan malam itu dirinya hendak pulang ke rumah. Ditengah perjalanan, dua pelaku memepet dan menarik tas korban yang tergantung didepan.

“Dia inilah yang narik tas saya pak, temannya itu, yang bawa motor berhasil kabur,” ujar korban dengan nafas terengah-engah. 

Sementara tersangka saat diwawancarai membantah keras tuduhan aksi penjambretan yang dilakukannya.

“Bukan saya yang melakukannya pak, saya hanya numpang motornya saja pak, karena saya mau pulang,” elak tersangka.

Kapolsek SU 1 Palembang, Kompol Suhardiman melalui Kanit Reskrim Ipda M Uzir saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

“Tersangka sudah sering melakukan jambret di kawasan Jakabaring. Kini kami sedang memburu rekannya, DD (DPO) yang sudah kami kantongi identitasnya,” bebernya.

Diungkapkan Suhardiman, penangkapan tersangka berawal saat anggota patroli mendengar teriakan korban. Dengan bersama-sama mengejar tersangka, akhirnya berhasil diamankan. 

“Mereka ini tidak dapat menguasai sepeda motornya saat melintas di Jalan Panca Usaha, RSUD Bari. Ketika terjatuh, mereka dihakimi warga. Namun, sangat disayangkan pelaku lainnya berhasil lolos,” tambahnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *