Dari dua kecamatan itu ada 20 Kades dari Kecamatan Pulau Rimau ada 15 Kades dan 5 Kades dari Kecamatan Suak Tapeh, namun ke-4 Kades yang ditunda dilantik itu semuanya berasal dari Kecamatan Pulau Rimau yakni Desa Mekarsari Primer III, Penogokan, Mukut dan Desa Teluk Betung.
Informasi yang dihimpun, dari ke-4 Kades yang ditunda pelantikannya itu disaat pelaksanaan Pilkades saat itu ada yang tesandung persoalan masalah Politik Uang, penggelembungan suara melalui DPT, Ada masalah status Kependudukan dan ada masalah mendatangkan pemilih dari kuar desa bahkan diluar Kabupaten serta keterlibatan langsung oknum anggota DPR dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa ( Pilkades )
Ke-4 Kades terpilih yang ditunda pelantikannya itu sudah ada tiga Desa yang dilakukan reka ulang dari Inspektorat Banyuasin yakni didesa Mekarsari, Mukut dan Penogokan yang ketiganya ditemukan bukti penguatan bahwa kades terpilih benar bermasalah, namun untuk Desa Teluk Betung sampai saat ini belum diketahui kapan dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkaranya, termasuk ytetapi ada yang ditunda pelantikannya bagi Kades yang terpilih, terang Indro warga Pulau Rimau kepada wartawan (29/1).
Menurut informasi yang dirinya terima, lanjut Indro bahwa, dari hasil gelar perkara karena persoalan politik uang, itulah penyebab ditundanya kades terpilih itu, kalau dari Desa Penogokan terbukti bersalah masalah upaya penggelembungan suara pada DPT, kalau masalah didesa Mukut itu semula hak pencalonannya digugurkan, karena terbukti bersalah masalah status kependudukannya belum ada setahun, entah mengapa setelah ada rekom dari kecanatan setempat calon tersebut bisa dikabulkan dan memenangkannya pada pilkades saat itu dan terparah yang terjadi pilkades Teluk Betung ini memasukan pemilih dari luar desa teluk betung bahkan ada pemilih dari luar Kabupaten Banyuasin dan diperparah lagi ada keterlibatan oknum anggota DPRD Banyuasin yang turus serta dalam pelaksanaan pilkades dan oknum tersebut langsung dalam kegiatan itu.
Hanya saja sambung Indro didesa itu dari Inspektorat sampai saat ini belum dilakukan gelar perkaranya, kalau demikian penundaan pelantikan pada Kades terpilih yang satu ini belum dapat kejelasan atau bisa jadi jika dalam gelar perkaranya itu terbukti bisa jadi kemenanganya bisa dibatalkan, sedangkan yang ketiga desa yang sudah dilajukan gelar perkaranya saja juga masih tanda tanya apakah mereka itu bisa dilantik atau digugurkannya pun belum juga ada kepastiannya, jelasnya sembari mengucap sebenarnya kasihan dengan tidak dilantiknya mereka itu.
Terpisah, Camat Suak Tapeh, Alpian saat dibincangi wartawan mengatakan kalau ke-5 Kades terpilih memang sejak pelaksanaan pilkades tidak ada yang bermasalah sehingga pada pelantikan pada (29/1) tidak ada kendala dan semuanya dapat dilantik.
Masih kata Alpian, bahkan dengan hasil pilkades yang bersih itu justru oleh bapak Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian memilih tempat dilakukan pelantikan para Kades terpilih justru di Suak Tapeh.
Andaikata memang yang dari Kecanatan Pulau Rimau ada 4 Kades terpilih bermasalah dan ditunda pelantikannya berarti dari jumlah 20 Kades yang dilantik menjadi berkurang hanya ada 16 orang Kades saja.
Camat berharap pelantikan kades dapat berjalan dengan bain dan lancar, walau ada beberapa kades terpilih yang tertunda untuk dilantik di Suak Tapeh ini. (waluyo)

