Halosumsel.com-
Guna melengkapi berkas perkara pembunuhan disertai perampokan terhadap korban Eka Ekawati dalam angkot jurusan Ampera – Plaju sehingga dibuang di Jalan SMA N 19 Jakabaring Kelurahan 15 Ulu pada Minggu (16/10) pukul 22.30 WIB, Satuan Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH mengelar rekontruksi peristiwa tersebut di halaman Mapolresta Palembang, Kamis (2/2) pukul 10.00 WIB.
Reka ulang yang dipimpin langsung Kasubnit Pidum, Ipda Gofour berlangsung sebanyak 19 adegan, dengan melibatkan tersangka Fatul Akbar, peran penganti tersangka yang masih DPO Abdul Karim diperankan petugas dan saksi Nurhayati alias Yati.
“Rekontruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan kita serahkan ke Kejaksaan. Dari reka ulang ini kita bisa lihat bagaimana cara para tersangka mengeksekusi korban hingga meninggal dunia, disertai pencurian yang dimiliki korban saat itu,” jelas Robert didampingi Ipda Gofur kepada wartawan.
Petistiwa berdarah ini berawal saat tersangka dan rekannya, Abdul Karim (DPO) merencanakan perampokan karena uang setoran mobil belum terkumpul. Melihat korban menunggu angkot di Jalan DI Panjaitan depan JM, tersangka dan pelaku menghentikan mobilnya dan mengajak korban ke dalam mobil jurusan Ampera – Plaju itu.
Dengan posisi pelaku Abdul Kadir menyetir, korban duduk disamping kiri bagian depan sementara tersangka duduk dibagku tengah. Tepat mobil melintas di depan Maqdis, kedua pelaku melancarkan aksinya. Tersangka mengancam korban menggunakan pisau dibagian leher. Korban yang mendapat serangan dadakan itu mencoba berontak dengan merebut pisau tersebut. Tak patah arang, tersangka menjerat korban dengan tali tas sandang miliknya. Lagi-lagi korban berontak, sehingga tersangka menyayat lengan korban dan menusuk korban dibagian punggung. Korban sempat memegang setir mobil, namun pelaku Abdul Karim berhasil mengendalikannya.
Karena posisi tidak tepat, tersangka berpindah duduk ke bangku depan persisnya disamping korban. Dengan leluasa, tersangka membuka gelang emas yang dipakai korban. Untuk kesekian kali, korban terus melakukan perlawanan dengan memukul wajah tersangka sebanyak tiga kali. Seperti kerasukan setan, pelaku Abdul Karim mencekik korban dan membalas pukulan yang dilayangkan ke rekannya, sementara tersangka memegang kedua tangan korban.
Melihat korban tidak berdaya tersender di dasbord, tersangka mengambil dompet korban yang terjatuh dilantai, sedangkan pelaku melanjutkan perjalanannya dengan mengelilingi kawasan Jakabaring. Mengetahui korban sekarat, keduanya membuang korban di semak belukar dekat SMA Negeri 19 Jakabaring. Lantas, saksi Nurhayati alias Yati melihat korban tergeletak di pinggir jalan, langsung memberitahu warga sekitar hingga petugas kepolisian berdatangan. (agustin selfy)

