OKI, HALOSUMSEL-Kasus dugaan perbuatan asusila yang terjadi di Puskesmas Desa Penangonggan Duren Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mencuat ke permukaan publik.

Pemerhati Kesehatan Kabupaten OKI mendatangi Kantor Inspektorat OKI untuk menyerahkan berkas dokumen pendukung atas kasus dugaan perbuatan asusila yang terjadi di Puskesmas Desa Penangonggan Duren Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Kepala Inspektorat melalui PPUPD Ahli Madya Inspektorat Hermayani yang menerima langsung penyerahan berkas tersebut, bertempat di kantor Inspektorat OKI, Jl. Letnan Darna Jambi Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, pada Senin (15/11) kemarin siang.

Syamsir sebagai Ketua Pemerhati Kesehatan OKI, menyampaikan bahwa maksud kedatangan nya kekantor Inspektorat ini sebagai tindak lanjut atas laporan kami beberapa bulan yang lalu terkait dugaan perbuatan asusila tersebut.

“Kami menyerahkan dokumen pendukung kepada pihak inspektorat guna melengkapi laporan kami beberapa bulan yang lalu,” Katanya.

Lebih lanjut setelah itu Pihaknya juga menyerahkan berkas tersebut, kepada Dinas Kesehatan OKI serta Bupati OKI melalui Asisten I Bidang kersa dan Pemerintahan OKI.

“Jika dibutuhkan Kami juga siap menghadirkan saksi saksi atas kasus dugaan tindak asusila tersebut,”Ujarnya.

Syamsir mengatakan pihaknya meminta ada perlindungan terhadap saksi dari pigak inspektorat, untuk saksi kunci dalam kasus dugaan asusila ini,

“Kami akan terus mendesak dan mendorong kasus ini. Kami akan datang kembali, 2 Minggu mendatang untuk mempertanyakan hal tersebut,”pungkasnya.

Hermayani selaku PPUPD Ahli Madya Inspektorat, menyampaikan bahwa hari ini pihaknya telah menerima data tambahan dari Pemerhati Kesehatan OKI, terkait dugaan perbuatan mesum yang terjadi di Puskesmas Penanggoan Duren beberapa waktu yang lalu.

“Kami dari Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan dan sudah kami periksa namun kami masih mencari data data tambahan,”ujarnya.

Lebih lanjut Hermayani mengatakan, dengan adanya data tambahan ini maka akan menjadi acuan kuat kami untuk mengambil langkah-langkah yang kongkret.

“Kami belum bisa memutuskan karena masih menggali informasi dari beberapa saksi dan yang bersangkutan sudah kami panggil di ambil keterangan,”Jelasnya.

setelah lengkap informasi itu, lanjut hermayani, “baru kami bisa memberikan rekomendasi ke atasan yang bersangkutan,” tandasnya

Sementara , Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan OKI, Drs H Antonius Leonardo saat menerima penyerahan tembusan data tambahan dari Pemerhati Kesehatan OKI, mengatakan bahwa pihak Inspektorat OKI masih menunggu data tambahan ini dengan adanya data tambahan ini untuk mempercepat kerjanya.

“Inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga untuk sangsinya. Kami belum bisa menentukan, bisa berbentuk teguran sampai pemecatan tapi nanti BKD laporan ke Bupati dari hasil pemeriksaan Inspektorat,”jelasnya

H Antonius menghimbau para ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKI ikutilah aturan yang berlaku, “jangan ada lagi perbuatan seperti ini. Harus sesuai dengan visi Bupati Mewujudkan OKI Mandiri Sejahtera, Berlandaskan Iman dan Taqwa,”pungkasnya. Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *