Halosumsel-
Gubernur Sumater Selatan Alex Noerdin mengaku kawasan tanjung Carat belum trerintegrasi dengan KEK TAA saat ini sudah mengusulkan kawasan Tanjung Carat untuk di masukkan ke Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KEK TAA), hal ini diungkapkan Alex Noerdin saat memimpin rapat pembahasan proyek nasional di sumsel Sabtu (18/3) Griya Agung Palembang
Dikatakan Alex untuk pembangunan KEK TAA dan Tanjung Carat, progres pembebasan lahan hingga 2016 lalu mencapai 66,13 hektar dari total 217 hektar yang mesti dibebaskan seluruhnya. Sisa 150,87 hektar yang belum dibebaskan, direncanakan dibebaskan di 2017 namun melalui pihak swasta yakni PT Sriwijaya Tanjung Carat.
“Ini akan dibahas terlebih dahulu di APBD-Perubahan, terkait dana yang diperlukan untuk pembebasan lahan tersebut,” kata Alex.
Selain itu, kendala lainnya yakni progres kawasan Tanjung Carat belum terintegrasi dengan KEK TAA. “Sudah diusulkan kepada Dewan Nasional KEK agar Tanjung Carat dimasukkan ke dalam kawasan KEK TAA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala PMU KEK TAA Regina Ariyanti menjelaskan, detail engineering design (DED) dan feasibility study (FS) pelabuhan sudah selesai 2016 lalu. Pelindo II meminta ada penugasan melalui perpres tentang pengelolaan pelabuhan Tanjung Carat.
Rekomendasi reklamasi Tanjung Carat masih dilakukan revisi karena ada perubahan kewenangan. Sebelumnya, wilayah hingga 4 mil dari batas darat ke laut merupakan kewenangan bupati. Namun, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, hingga batas 12 mil dari batas darat menuju laut merupakan kewenangan gubernur.
“Inilah yang diminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk direvisi. Kami sudah mengajukan revisi untuk rekomendasi reklamasi ke KKP,” pungkasnya.
(sofuan)

