MUARA ENIM| Halosumsel.com (26/12) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali membuahkan hasil. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Pemkab Muara Enim berhasil meraih Peringkat 1 Terbaik pada hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan secara resmi oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Sumsel Nomor: 004/MONEV/KEP/KI.PROV.SUMSEL/XII/2025, dalam kegiatan press release yang digelar di Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Sumsel, Jumat (26/12/2025).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., C.Med., menjelaskan bahwa dari 314 badan publik yang diundang mengikuti kegiatan Monev, hanya sebagian yang berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Adapun hasil penilaian Monev tersebut menunjukkan sebanyak 49 badan publik berpredikat Informatif, 22 Menuju Informatif, 4 Cukup Informatif, 36 Kurang Informatif, 137 Tidak Informatif, serta 70 badan publik tidak melakukan registrasi pada aplikasi e-Monev KIP Sumsel.
Joemarthine menegaskan bahwa Komisi Informasi Sumsel akan terus mendorong partisipasi aktif seluruh badan publik di Sumatera Selatan dalam pelaksanaan e-Monev ke depan. Ia menyebutkan bahwa e-Monev direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai upaya membudayakan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
“Hasil e-Monev ini akan kami laporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai pembina badan publik, dan juga akan kami sampaikan kepada Komisi Informasi Pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, A.P., M.Si, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Data, Informasi Publik dan Statistik, Harry Aries Saputra, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemkab Muara Enim meraih nilai 98,61 dengan kualifikasi Informatif.
“Capaian ini menempatkan Kabupaten Muara Enim sebagai peringkat pertama dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan,” ujar Ardian.
Di tempat terpisah, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Diskominfo-SP serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara konsisten dan proaktif dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ini sekaligus menjadi bukti penerapan good governance yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,;terangnya. ( ril jazz)

