Halosumsel.com –
Sejak diresmikan pada Januari lalu, PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Pendanaan Sarana Rakyat kini pengolaannya resmi berada dibawah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Disampaikan Walikota Palembang, Harnojoyo pengalihan ini atas saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan ketentuan persyaratan kepada PT BPR Pendanaan Sarana Rakyat agar mengalihkan pengelolaannya dari PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) kepada Pemkot Palembang agar bisa mendapatkan izin operasional.
“Dan sekarang alhamdulillah sudah terealisasi, kita sudah menandatangani kerjasama dengan pihak PT BPR,” ungkap Harnojoyo saat diwawancarai usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Palembang, Jln. Gubernur Haji A Bastari, Kamis (7/4).
Untuk penyertaan modalnya, Harno melanjutkan, belum dapat dipastikan karena menunggu kebutuhan dari pihak PT BPR.
“Ya untuk penyertaan modalnya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan PT BPR itu sendiri sejauh mana mereka membutuhkan modal. Yang penting sekarang pengalihan pengelolaannya sudah terealisasi sehingga PT BPR dapat beroperasional,” tukasnya.
(Aisyah)

